Kemampuan intelektual siswa sangat
menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui
berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi,
tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar
mengajar berlangsung.
Prestasi belajar adalah hasil
penilaian pendidikan tentang kemajuan siswa setelah melakukan belajar.[1]
a.
Winkel mengemukakan bahwa prestasi
belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Dengan
demikian, prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang
setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.[2]
b.
Arif Gunarso mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah
usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha
belajar.[3]
c.
Gagne menyatakan bahwa prestasi
belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi
kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan.[4]
d.
Menurut Bloom dalam Suharsimi
Arikunto bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif,
afektif dan psikomotorik.[5]
Prestasi merupakan kecakapan atau
hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan
pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah
dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia
pengertian prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan oleh keterampilan yang
dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau
angka nilai yang diberikan oleh guru.
Selanjutnya Surtatinah Tirtonegoro
mengatakan bahwa prestasi belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar
dinyatakan dalam bentuk simbol, angka, huruf maupun kalimat yang mencerminkan
hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak dalam periode tertentu.[6]
Sedangkan menurut S.Nasution
prestasi belajar adalah “kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir,
merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakn sempurna apabila memenuhi tiga
aspek yakni: kognitif, affektif, dan psikomotorik, sebaliknya dikatakan
prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum memenuhi target dalam kriteria
tersebut.[7]
Prestasi belajar adalah penguasaan
pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya
ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Berdasarkan hal ini, prestasi belajar siswi dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Prestasi belajar siswi adalah hasil
belajar yang telah dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan
kegiatan pembelajaran disekolah.
b.
Prestasi belajar siswa tersebut
terutama dinilai aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa
dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa dan
evaluasi.
c.
Prestasi belajar siswi dibuktikan
dengan ditunjukan melalui nilai atau angka nilai dari hasil evaluasi yang
dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang
ditempuhnya.
Berdasarkan pengertian diatas, maka
dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa
kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari
aktivitas belajar dan dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam
sekolah berbentuk pemberian nilai dari guru kepada siswa sebagai indikasi
sejauh mana siswi telah menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan. Hal
ini merupakan hasil interaksi berbagai faktor yang mempengaruhinya, baik dari
dalam diri (internal) maupun dari luar diri (eksternal). Prestasi belajar
dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif, dan
psikomotorik, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang
belum memenuhi target dalam kriteria tersebut.
[1] Syaiful Bahri
Djamarah “Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru” (Surabaya: Usaha
Nasional, 2012), 24
[2] Hamdani, Strategi
Belajar Mengajar, (Bndung: CV Pustaka Setia), 138
[3] Ibid
[4] Ibid
[5]Ibid
[6] Surtatinah
Tirtonegoro, Anak Super Normal dan Program Pendidikanya (Jakarta:
Bina Aksara, 2006), 43
0 komentar: